FKPA Sumbagsel: Kasih Pada Kaum Rentan
Forum Komunikasi Panti Asuhan (FKPA) Korwil Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menggelar pertemuan tahunan di RR La Verna, Padangbulan 6-8 Maret 2026.
Pertemuan yang bertema: ‘Indentitas Psikologi Pelayanan Lansia dan Anak’ ini diikuti 26 orang peserta dari lima panti, yakni: Panti Asuhan St. Vincentius Pringsewu-Lampung, Rumah Lansia Bhakti Kasih Siti Anna Pangkal Pinang, Rumah Yusuf Baturaja, Panti Asuhan St. Maria Pasang Surut, dan Panti Werdha Dharma Bhakti Palembang.
Ketua FKPA Sr. Paulina FCh dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa pelayanan kita berbeda-beda: ada yang melayani di bidang anak-anak, ada juga yang melayani orang tua yang tingkah lakuknya kembali seperti anak-anak lagi. Di bidang pelayanan apa pun banyak permasalahan dan tantangan yang kita hadapi. Salah satunya, dokumen indentitas. “Semoga lewat pertemuan ini kita semua mendapat pencerahan terkait dengan indentitas orang-orang yang kita layani,” harap Sr. Paulina FCh.
Hadir narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil : Sudarsih SE dan Fasilitator: Ahmad Azhari Spd.

Dalam kesempatan itu Sudarsih memaparkan tentang penerbitan indentitas penduduk bagi warga dan cara memohon atau mengusulkan penerbitan indentitas kependudukan. Menurut Sudarsih, indentitas kependudukan merupakan hal penting dan mendasar guna penerbitan dokumen-dokumen lainnya.
Begitu anak lahir, lanjut Sudarsih, ia berhak mendapatkan indentitasnya sebagai warganegara. Ini kewajiban orangtuanya untuk mengurus dan mendapat dokumen asli dan benar sehingga anak tersebut tercatat di data base kependudukan. Kenyataannya, begitu banyak orang yang tidak memiliki indentitas yang benar.
Di akhir pertemuan Sudarsih menyatakan siap membantu serta mengajak bekerjasama dalam memenuhi hak dan kewajiban yang harus dijalankan guna mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap dan resmi.

Kaum rentan
Di panti-panti cara mendampingi anak dan usia lanjut juga menjadi hal menarik untuk dikupas. Fasilitator Ahmad Azhari SPd mengajak para peserta FKPA melihat fenomena anak-anak di zaman ini. Terlebih mencakup pemenuhan hak anak. Apabila kita tidak memahaminya, maka kita akan kesulitan dalam mendampingi mereka.
Seiring zaman berubah, begitu pula situasi dan kondisi perubahan yang terjadi pada anak-anak. Kita tidak bisa menyamakan kondisi anak zaman sekarang dengan kondisi kita dahulu.
Dalam penerapan disiplin positif, tidak sekedar dari sisi bila anak melakukan kesalahan, tetapi kita lihat lebih jauh lagi. Azhari memberi contoh, seorang anak yang tampaknya normal, ternyata mengalami disabilitas intelektual, misalnya dislaksia. “Ini ‘kan tidak tampak bahwa anak tersebut masuk dalam berkebutuhan khusus. Lain halnya dengan yang tuna netra. Penanganannya jelas, ia membutuhkan alat bantu membaca, huruf braille. Apa bila tidak tepat cara kita mendampinginya karena ketidaktahuan kita dapat menimbulkan kekerasan. “Anak, perempuan, lansia, dan difabel adalah kelompok rentan, mereka butuh dibantu dalam tumbuh kembang. Mereka adalah orang-orang yang harus kita layani,” kata Azhari.
Di hari pertama, para peserta FKPA berbagi pengalaman tentang pelayanan mereka di panti. ***
Sr. M. Fransiska FSGM



